Aturan Masuk ke Pura di Bali, Bayi Usia Kurang 105 Hari Tak Boleh Ikut
Pastikan tidak melanggar peraturan ya

Karangasem, IDN Times - Masyarakat dan wisatawan yang hendak masuk ke dalam pura di Bali, harus mengikuti berbagai persyaratan yang sudah ditentukan. Para pengunjung diwajibkan menaati peraturan yang telah ditetapkan untuk menghormati agama dan budaya masyarakat Bali.
Agar tidak melakukan kesalahan dan melanggar, cek yuk di bawah ini beberapa peraturan untuk masuk ke pura di Bali. Peraturan ini berlaku untuk semua, baik umat Hindu maupun non Hindu.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Unik Pura Dalem Kahyangan Kedaton Tabanan
1. Sebelum masuk ke pura, semua pengunjung harus diperciki air suci
2. Perempuan tidak diizinkan memasuki pura/area suci saat menstruasi
3. Pengunjung wajib menggunakan sarung selama berada di area pura
4. Bagian bahu dan punggung harus ditutupi setiap saat
5. Jangan pernah memanjat atau duduk di tembok pura
6. Pengunjung tidak diperbolehkan menaruh barang bawaan atau duduk di atas patung naga
7. Hanya pengunjung yang akan sembahyang diperbolehkan masuk ke area utama pura
8. Penggunaan drone untuk memotret pura tidak diizinkan
9. Dilarang melakukan pose mengangkat kaki terlalu tinggi
10. Mohon menjaga pikiran dan perkataan agar selalu positif
11. Dilarang berciuman di dalam pura
12. Bayi yang berusia sebelum 105 hari tidak diizinkan masuk pura
Itulah beberapa peraturan masuk ke pura di Bali. Mohon untuk selalu mengikuti segala aturan yang sudah ditetapkan ya. Jangan sampai malah menimbulkan masalah.
Editorial Team
Show All