Rutan Klungkung Kelebihan Kapasitas, 14 Kamar Dihuni 121 Warga Binaan
Rutan Klungkung juga pindahkan 11 tahanan ke Lapas lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDNTimes - Beberapa Rutan (Rumah Tahanan) di Provinsi Bali, saat ini kondisinya sudah melebihi daya tampung, demikian halnya yang terjadi pada Rutan Kelas II B Klungkung.
Bahkan jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B, jumlahnya lebih dari dua kali lipat kapasitas ruangan.
Berbagai upaya sudah dilakukan petugas Rutan Kelas II B Klungkung, untuk mengontrol kapasitas di ruang tahanan. Yakni dengan memindahkan 11 orang tahanan ke Rutan atau Lapas (Lembaga Permasyarakatan) lain di wilayah Bali.
1. Rutan Klungkung berkapasitas 14 kamar, tapi diisi oleh 121 warga binaan
Plt Kepala Rutan Kelas II B Klungkung I Putu Suwarsa tidak menampik, jika saat ini kondisi Rutan yang ia pimpin sudah dalam keadaan over kapasitas. Ia mengatakan, Rutan Klungkung memiliki kapasitas 14 kamar, namun justru saat ini dihuni oleh 121 warga binaan.
"Dengan kondisi itu, rata-rata setiap kamar di Rutan Klungkung dihuni oleh 8 orang sampai 10 orang. Padahal idealnya setiap kamar dihuni 2 sampai 3 orang," ungkap Putu Suwarsa, Selasa (21/11/2023).
Kapasitas dari Rutan Klungkung, sebenarnya idealnya dihuni oleh 49 orang warga binaan. Dengan dihuni 121 warga binaan, secara persentase tingkat hunian di Rutan Klungkung sudah over kapasitas sekitar 246 persen.
"Kalai dipersentase, tingkat hunian di Rutan Klungkung mencapai 246 persen. Sudah over kapasitas," jelas Suwarsa.