TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecelakaan Maut Karangasem, Teknisi Sebut Muatan Melebihi Kapasitas

Hasil pengecekan teknisi, rem kaki masih berfungsi

Minibus alami rem blong dan mengalami kecelakaan di Jalur Desa Bangbang-Desa Nongan. Akibatnya 6 penumpang meninggal dunia(Dok.IDNTimes/istimewa)

Karangasem, IDN Times - Kepolisian telah menetapkan sopir minibus, Gede Dana (62) sebagai tersangka kecelakaan maut di jalur perbatasan Bangli-Karangasem.

Pasca penetapan tersangka, kepolisian mendatangkan teknisi ahli bersertifikat dari Isuzu, untuk memeriksa kendaraan minibus yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 6 penumpang tersebut.

Setelah dilakukan pencekan, diketahui mobil tersebut sudah dalam keadaan tidak layak untuk mengangkut penumpang.

Bahkan penumpang yang diangkut saat kecelakaan terjadi, ternyata sudah melebihi dari kapasitas maksimum muatan mobil tersebut.

1. Kondisi mobil dintayakan sudah tidak layak, dan penumpang melebihi kapasitas

Minibus alami rem blong dan mengalami kecelakaan di Jalur Desa Bangbang-Desa Nongan. Akibatnya 6 penumpang meninggal dunia(Dok.IDNTimes/istimewa)

Kasat Lantas Polres Karangasem, Akp Komang Sapta Pramana mengatakan, pihaknya telah mendatangkan teknisi ahli bersertifikat dari Isuzu untuk mengecek kondisi minibus yang mengalami kecelakaan.

Dari hasil pengecekan, ada beberapa hal yang menjadi catatan kepolisian. Misalnya saja kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan keluaran tahun 1983, dan ternyata onderdil mobil tersebut semuanya keluaran lama. Sehingga kekuatan mesin sudah dianggap tidak maksimal.

"Jadi dapat dikatakan, mobil tersebut sebenarnya sudah tidak layak dipakai," ungkap Akp Komang Sapta Pramana, Kamis (23/11/2023).

Bahkan dari pengecekan, ternyata saat mengalami kecelakaan, mobil tersebut mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Berdasarkan keterangan teknisi, kapasitas mobil itu hanya 12 penumpang. Namun saat kecelakaan terjadi, mobil tersebut memuat 15 penumpang termasuk sopir.

"Jadi dalam musibah ini, disebabkan kelalaian sopir, serta ada faktor kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai," jelas Komang Sapta Pramana.

Baca Juga: 3 Langkah Menghadapi Rem Blong, Jangan Panik Dulu!

2. Teknisi ahli sampaikan rem kaki berfungsi saat terjadi kecelakaan

Minibus alami rem blong dan mengalami kecelakaan di Jalur Desa Bangbang-Desa Nongan. Akibatnya 6 penumpang meninggal dunia(Dok.IDNTimes/istimewa)

Terkait dengan dugaan rem blong pada saat kecelakaan, terbantahkan dari hasil pemeriksaan teknisi ahli. Hasil pengecekan, menyatakan jika rem kaki pada mobil itu masih berfungsi.

"Terkait kondisi rem sudah diperiksa, ternyata rem kaki masih berfungsi. Jadi dugaan awal jika rem blong sebagai penyebab kecelakaan terbantahkan," jelas Komang Sapta Pramana.

Selanjutnya kepolisian melanjutkan  meminta keterangan dari pihak bengkel, dan saksi yang selamat dalam musibah kecelakaan tersebut.

Kepolisian sebelumnya telah menetapkan Gede Dana (62) sopir dalam musibah kecelakaan di jalur perbatasan Bangli-Karangasem sebagai tersangka. 

Dari hasil keterangan sopir saat dimintai keterangan, ia mengaku kurang fokus saat berkendara. Hal ini lantaran mobil sudah dalam kondisi tidak stabil sebelum memasuki jalan turunan. Kondisi ini juga yang membuat penumpang sempat teriak dan sopir kehilangan fokus.

Diketahui ketika memasuki jalan turunan, sopir tidak berhasil melakukan pemindahan gigi (Persneling) dari 3 ke 2 tidak berhasil. Justru jadi netral, ini yang membuat mobil meluncur dengan kecepatan lebih dari 70 Km per jam.

Gede Dana disangkakan Pasal 310 Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga: Sopir Kecelakaan Maut di Karangasem jadi Tersangka 

Berita Terkini Lainnya