Kecelakaan Maut Karangasem, Teknisi Sebut Muatan Melebihi Kapasitas
Hasil pengecekan teknisi, rem kaki masih berfungsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Kepolisian telah menetapkan sopir minibus, Gede Dana (62) sebagai tersangka kecelakaan maut di jalur perbatasan Bangli-Karangasem.
Pasca penetapan tersangka, kepolisian mendatangkan teknisi ahli bersertifikat dari Isuzu, untuk memeriksa kendaraan minibus yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 6 penumpang tersebut.
Setelah dilakukan pencekan, diketahui mobil tersebut sudah dalam keadaan tidak layak untuk mengangkut penumpang.
Bahkan penumpang yang diangkut saat kecelakaan terjadi, ternyata sudah melebihi dari kapasitas maksimum muatan mobil tersebut.
1. Kondisi mobil dintayakan sudah tidak layak, dan penumpang melebihi kapasitas
Kasat Lantas Polres Karangasem, Akp Komang Sapta Pramana mengatakan, pihaknya telah mendatangkan teknisi ahli bersertifikat dari Isuzu untuk mengecek kondisi minibus yang mengalami kecelakaan.
Dari hasil pengecekan, ada beberapa hal yang menjadi catatan kepolisian. Misalnya saja kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan keluaran tahun 1983, dan ternyata onderdil mobil tersebut semuanya keluaran lama. Sehingga kekuatan mesin sudah dianggap tidak maksimal.
"Jadi dapat dikatakan, mobil tersebut sebenarnya sudah tidak layak dipakai," ungkap Akp Komang Sapta Pramana, Kamis (23/11/2023).
Bahkan dari pengecekan, ternyata saat mengalami kecelakaan, mobil tersebut mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Berdasarkan keterangan teknisi, kapasitas mobil itu hanya 12 penumpang. Namun saat kecelakaan terjadi, mobil tersebut memuat 15 penumpang termasuk sopir.
"Jadi dalam musibah ini, disebabkan kelalaian sopir, serta ada faktor kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai," jelas Komang Sapta Pramana.
Baca Juga: 3 Langkah Menghadapi Rem Blong, Jangan Panik Dulu!
Baca Juga: Sopir Kecelakaan Maut di Karangasem jadi Tersangka