KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menag Lukman
Menteri agama siap dipanggil jika dibutuhkan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pasca Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (15/3) lalu, kini penyidik KPK menemukan uang senilai ratusan juta usai menggeledah ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3) lalu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan ada tiga ruangan yang digeledah. Di antaranya ruang kerja Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, dan Kepala Biro Kepegawaian.
"Karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin.
Mengapa tiga ruangan tersebut yang digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah dan apa saja yang ditemukan selain uang tersebut?
1. Uang Rp100 jutaan ditemukan di ruang kerja Menteri Agama
Juru bicara KPK, Febri Dianyah, mengatakan ada sejumlah uang yang ditemukan di ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin. Uang yang ditemukan tersebut dalam bentuk mata uang dolar dan rupiah.
"Nilainya mencapai seratusan juta Rupiah, nanti detail akan disampaikan lebih lanjut. Kami masih terus mendalami dugaan keterlibatan penerimaan suap," ujar Febri ketika ditemui di Gedung KPK.
Selain uang, penyidik juga menemukan dokumen di dua ruangan lainnya, yakni ruang Kepala Biro Kepegawaian dan Sekretaris Jenderal Kemenag.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, ini Harta Kekayaan Rommy Ketua Umum PPP