TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Poin Penting & Alasan Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir

Yuk sharing pendapat semeton Bali soal ini

Abu Bakar Ba'syir segera dibebaskan dari penjara. (Facebook.com/yusrilihzamhd2)

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus terorisme, Abubakar Ba'asyir, segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor setelah divonis 15 tahun penjara. Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahkan membenarkan jika telah merestui rencana tersebut.

Ba'asyir sendiri meminta waktu selama tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang masih ada di sel penjara. Setelah dibebaskan, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

"Ya, yang pertama, alasannya memang karena kemanusiaan. Artinya, Beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya karena kemanusiaan," ujar Jokowi saat meninjau pondok pesantren di daerah Garut, Jawa Barat pada Jumat (18/1) dan dikutip Antara

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tidak menepis bahwa kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra yang mengupayakan pembebasan Ba'asyir. Kondisi kesehatan Ba'asyir yang terus menurun menjadi pertimbangan utama.

"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk ke dalam pertimbangan," kata Jokowi.

Kini pertanyaannya, apakah Jokowi sudah menimbang dampak pembebasab Ba'asyir ini?

1. Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dan tanpa syarat

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Yusril, Ba'asyir dibebaskan tanpa syarat dan sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi. Artinya, Ba'asyir bebas murni.

"Pak Jokowi juga meminta jangan ada syarat yang memberatkan Beliau. Jadi, Beliau (Ba'asyir) menerima semua itu. Ini bukan mengalihkan Beliau seperti tahanan rumah, tidak," ujar Yusril kepada media pada Jumat (18/1) lalu usai bertemu Ba'asyir.

Ia tiba di Lapas Gunung Sindur sekitar pukul 09.30 Wib. Pertemuan dengan Ba'asyir selesai pukul 13.30 Wib. Dalam pertemuan itu, anak bungsu Ba'asyir turut hadir.

2. Jokowi merestui pembebasan Abubakar Ba'asyir setelah melalui pertimbangan yang panjang

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras.

Menurut Jokowi, sebelum memutuskan membebaskan Ba'asyir, ia telah melakukan pertimbangan yang cukup panjang. Ia berdiskusi dengan Kapolri, Menkpolhukam dan pakar hukum.

"Saya mempertimbangkan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar hukum dan terakhir dengan Pak Yusril. Tapi, prosesnya nanti dengan Kapolri," katanya.

Kebijakan itu sudah ia pertimbangkan bahkan sejak awal tahun 2018. Sementara, terkait dengan dampak yang mungkin ditimbulkan usai Ba'asyir bebas, Jokowi pun sudah memprediksi itu.

Namun ia menggarisbawahi faktor kemanusiaanlah yang menjadi pertimbangannya.

3. Usai bebas, Abu Bakar Ba'asyir akan kembali menyampaikan ceramah seperti dulu

Abubakar Ba'asyir dibebaskan dari lapas. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sementara putra bungsu Ba'asyir, Abdul Rohim, mengatakan usai menghirup udara bebas, ayahnya akan kembali berceramah. Namun aktivitasnya tidak akan seintensif dulu. 

"InsyaAllah (Akan kembali berceramah). Cuma karena kondisi kesehatan Beliau kan tidak seperti dahulu. Mungkin kegiatan tabligh akan terbatas karena kesehatan atau fisiknya yang tidak memungkinkan seperti dahulu," ujar Rohim ketika ditemui media di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1).

Ia menegaskan, aktivitas ceramah ayahnya tidak lagi intensif, bukan berarti kegiatannya dibatasi oleh pemerintah.

"Tidak ada pembatasan, karena ini sudah bebas murni. Artinya, Beliau sudah kembali menjadi warga biasa," tutur dia.

Berita Terkini Lainnya