TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka ZDL Bunuh Bayinya di Kloset, Disimpan di Lemari

Takut ketahuan pacar barunya

Pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times - Pengakuan tersangka pembuang jasad bayi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (15/10/2023) membuat polisi terkejut.

Kepala Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikartini, mengatakan pelaku yang ditangkap Semarang, Jawa Tengah tersebut memang sengaja membunuh bayinya di dalam kloset. Hal ini dilakukan karena takut ketahuan oleh pacar barunya.

Pelaku diketahui masuk Bali pada 11 Oktober 2023, dan menginap di salah satu hotel di Legian.

Baca Juga: Orok Bayi Dibuang di Bandara Ngurah Rai, Polisi Dalami CCTV

1. Pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV di lokasi, dan keterangan sopir taksi

Pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (IDN Times/Ayu Afria)

AKBP Ida Ayu Wikartini, mengatakan pelaku teridentifikasi melalui hasil pengecekan rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Terlihat seseorang wanita menggunakan baju blazer warna coklat, celana pendek hitam, dan sepatu putih turun dari mobil Daihatsu Sigra. Terduga pelaku langsung menuju counter check-in, dan selanjutnya kembali ke luar terminal menuju ke taman.

Setelah melihat situasi aman, pelaku terekam membuang bungkusan plastik yang berisi orok bayi ke dalam tong sampah. Lalu pelaku kembali menuju ke terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan menumpang pesawat lion Air JT menuju ke Solo.

"Dari hasil rekaman CCTV tersebut, dan pengecekan nomor polisi mobil Sigra yang merupakan taksi online yang mengangkut pelaku. Serta memintai keterangan sopir taksi online akhirnya teridentifikasi. Di dapat pelaku bernama ZDL yang terbang menuju ke Solo," ungkapnya pada Kamis (26/10/2023).

Selanjutnya saksi sopir taksi kepada petugas menyampaikan bahwa ia menjemput pelaku dari salah satu hotel di daerah Legian. Pun saat dilakukan pengecekan masih terdapat bercak darah di taksi tersebut.

2. Melahirkan di kloset, bayi dibungkus plastik di simpan di lemari

Pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (IDN Times/Ayu Afria)

Pelaku mengaku pada Minggu (15/10/2023) pukul 03.00 WITA merasakan sakit perut, dan bolak-balik ke toilet. Pada pukul 08.00 WITA saat pelaku duduk di kloset merasakan ada yang keluar, dan kemudian menekan kran air kloset. Tidak berselang lama ia merasakan ada yang keluar kedua kalinya, dan ternyata seorang bayi laki-laki.

Pelaku kemudian menekan kran air kloset, selanjutnya menutup kloset. Hal ini dilakukan karena pelaku takut ketahuan hamil oleh pacar baru yang sudah dikencaninya selama 4 bulan tersebut.

"Bayi tersebut sempat menangis karena pelaku takut karena ada pacar berkewarga negaraan Singapura yang berada di kamar, lagi tidur," jelasnya.

Setelah membersihkan darah, pelaku kemudian mengambil plastik laundry warna putih dari kopernya untuk membungkus bayi tersebut. Bayi tersebut kemudian disimpan di lemari baju. Yang selanjutnya ia bawa menuju bandara saat akan meninggalkan Bali.

"Pasal yang kami kenakan adalah pasal 342 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun. Modusnya melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya