Disdukcapil Jemput Bola Rekam eKTP Pemilih Pemula di Tabanan

Mereka ditargetkan 1.000 orang hingga Desember 2023

Tabanan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan semakin gencar melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula di sekolah dengan sistem jemput bola.

Langkah ini dilakukan agar target perekaman e-KTP pada Desember 2023 ini bisa tercapai. Sehingga mereka bisa mendapatkan haknya dalam memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

1. Sistem jemput bola dilaksanakan selama dua pekan

Disdukcapil Jemput Bola Rekam eKTP Pemilih Pemula di TabananIlustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengatakan sistem jemput bola untuk perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dilakukan selama dua pekan. Yaitu mulai tanggal 23 Oktober sampai 10 November 2023. Namun karena alat yang terbatas, maka Disdukcapil Tabanan untuk sementara waktu tidak melayani perekaman e-KTP di kantor induk selama layanan jemput bola ini.

"Kami memiliki alat perekaman e-KTP yang terbatas. Sehingga untuk pelayanan di kantor induk sementara ditiadakan. Masyarakat yang ingin melakukan perekaman bisa langsung mendatangi kantor camat masing-masing," jelasnya, Selasa (24/10/2023).

2. Perekaman e-KTP untuk pemilih pemula mencapai 70 orang per hari

Disdukcapil Jemput Bola Rekam eKTP Pemilih Pemula di Tabananilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurut Dwipayana, Disdukcapil Tabanan sebenarnya memiliki dua alat perekaman e-KTP. Biasanya pemanfaatannya dibagi dua. Satu untuk layanan di kantor, dan satu lagi dibawa ke lapangan. Saat ini daftar tunggu perekaman e-KTP untuk pemilih pemula mencapai 1.000 orang.

"Namun karena perekaman untuk pemilih pemula dalam sehari bisa mencapai 70 orang, maka kedua alat perekaman semuanya dibawa ke lapangan. Supaya tidak lama antre dan menganggu situasi belajar," katanya.

3. Masyarakat dapat melakukan perekaman e-KTP di kantor camat yang memiliki alat perekam

Disdukcapil Jemput Bola Rekam eKTP Pemilih Pemula di TabananIlustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Karena layanan e-KTP di Kantor Disdukcapil Tabanan ditiadakan selama sistem jemput bola, Dwipayana menyarankan masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP untuk mendatangi kantor camat yang memiliki alat perekam.

"Ada lima kantor camat yang siap untuk perekaman seperti Kantor Camat Kediri, Tabanan, Pupuan, Penebel, dan Kerambitan," ujarnya.

Dwipayana mengakui sarana prasarana seperti alat perekaman masih kurang. Idealnya, Kantor Disdukcapil harus memiliki empat alat perekaman. Sehingga ketika alat tersebut dibawa ke lapangan, kantor induk seharusnya masih bisa melakukan layanan.

"Per hari yang datang ke kantor induk untuk perekaman e-KTP mencapai 50-75 orang. Meski alat terbatas, kami tetap melakukan pembatasan perekaman supaya alat tidak sampai rusak. Karena jika alat dipaksakan merekam dalam jumlah banyak, takutnya malah ngadat," jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya