Penataan Banjar Nyuh, Bupati: Ada Oknum Ingin Kuasai Lahan Negara

Ada 45 bangunan berdiri di lahan Negara

Klungkung, IDN Times - Sekitar 45 bangunan berdiri di atas lahan negara di pesisir Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Hal ini menjadi hambatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung untuk melakukan penataan di pesisir Banjar Nyuh. Pemkab jugamenduga ada yang berusaha menghambat penataan ini:

1. Bangunan yang berdiri di atas tanah Negara lebih banyak dari akomodasi wisata

Penataan Banjar Nyuh, Bupati: Ada Oknum Ingin Kuasai Lahan NegaraDok.IDN Times/Istimewa

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menjelaskan pihaknya berencana melakukan penataan di pesisir Banjar Nyuh. Setelah turun melakukan pengecekan, ternyata ada sekitar 45 bangunan berdiri di atas tanah Negara di lokasi tersebut. Tidak hanya rumah pribadi, sebagian besar bangunan yang berdiri di lahan Negara itu merupakan akomodasi wisata.

"Ada akomodasi wisata, ada juga rumah warga. Setidaknya ada 45 bangunan, yang saya lihat berdiri di atas lahan Negara di Banjar Nyuh," ujar Suwirta, Rabu (6/11) sore.

2. Mensinyalir ada pihak yang berusaha gagalkan penataan

Penataan Banjar Nyuh, Bupati: Ada Oknum Ingin Kuasai Lahan NegaraDok.IDN Times/Istimewa

Suwirta mensinyalir ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan penataan pesisir yang direncanakan Pemkab Klungkung. Ada beberapa oknum yang ingin menguasai lahan Negara, dengan dalih adat untuk kepentingan pribadi segelincir orang.

"Saya lihat ada pihak-pihak yang ingin menguasai tanah Negara itu, untuk kepentingan segelintir orang. Bahkan adat dipakai dalih," jelasnya.

3. Bangunan yang terlanjur berdiri akan dikenakan izin bersyarat

Penataan Banjar Nyuh, Bupati: Ada Oknum Ingin Kuasai Lahan NegaraPexels.com/pixabay

Terkait bangunan yang sudah berdiri di atas tanah Negara, Pemkab sudah menyiapkan Peraturan Bupati terkait izin bersyarat.

"Perbup izin bersyarat masih digodok, dan akan dikenakan kepada bangunan yang sudah berdiri di lahan Negara. Nanti ketentuannya masih diatur lebih lanjut," ungkap Suwirta.

Meskipun demikian, Pemkab tetap pada pendiriannya untuk melakukan penataan di pesisir Banjar Nyuh. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih terus melakukan pendataan, sebelum dibuatkan perencanaan penataan.

"Dinas PU dan BPN saat ini tengah bekerja melakukan pendataan, mana saja tanah Negara yang dapat pemerintah manfaatkan untuk penataan," jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya