Klungkung, IDN Times - Seorang warga asal Desa Pikat, Kabupaten Klungkung, I Putu Adnyana Putra (50), merasa kecewa karena dirinya tidak bisa mendaftar sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di desanya. Ia kecewa karena namanya tercantum dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai anggota partai di Kabupaten Klungkung. Sehingga gagal mendaftar sebagai anggota KPPS.
Ia mengaku sama sekali tidak pernah mendapat tawaran bergabung ke partai politik (parpol) mana pun.
