Denpasar, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup kembali memantau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (7/4/2026). Tidak ada antrean panjang truk pengangkut sampah seperti biasanya, dan bau menyengat pun tidak tercium.
Beberapa truk berjajar rapi menunggu pengecekan yang dilakukan oleh petugas. Pengecekan ini hanya membutuhkan waktu 3 hingga 5 menit, tergantung kapasitas muatannya. Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Irjenpol Winarto, saat di lokasi mengatakan penutupan TPA Suwung sedang berproses hingga 31 Juli 2026 mendatang. Sampai menunggu batas waktu itu, pihak DLHK diminta untuk tetap mengoptimalkan pengawasan terhadap sampah yang dibuang ke TPA Suwung.
"Nanti akan ada solusi lagi, treatment yang baru seperti apa, nanti kami akan diskusi. Perlu kajian lebih lanjut lagi," ungkapnya.
