Tabanan, IDN Times - Para pelaku akomodasi pariwisata di Kabupaten Tabanan diminta segera mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) dengan mendaftarkan diri ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf). Sertifikasi CHSE akan menjadi rujukan bagi wisatawan yang ingin berlibur selama pandemik COVID-19.
Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan termasuk akomodasi lokasi di Kabupaten Tabanan yang sudah mendapatkan sertifikasi CHSE. Mereka mengaku tidak menemukan kesulitan untuk mengurusnya. Berikut ini syarat mengurus CHSE di Tabanan: