Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka pencurian tas di Bandara Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Badung, IDN Times - Seorang sopir taksi online asal Kupang berinisial KMS (43) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencuri tas milik penumpang di area parkir premium Bandara International I Gusti Ngurah Rai. 

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) pada Selasa (5/3/2024) karena membawa kabur sebuah tas ransel milik korban bernama Willian Algat (51).

"Pelaku ingin mendapatkan imbalan dari pemiliknya, tetapi jika tidak diambil maka akan dipergunakannya sendiri," ungkapnya pada Kamis (7/3/2024).

1. Bermula ketika korban memersan taksi online

Widiarta menjelaskan, kasus ini bermula pada hari Kamis (29/2/2024) pukul 21.30 Wita ketika korban Wiliam Algat landing di Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui terminal kedatangan domestik dari Makassar.

Selanjutnya korban berjalan ke arah parkiran untuk order taksi online melalui aplikasi. Saat itu sempat menurunkan tas ransel berwarna ungu yang dibawanya.

2. Tas ketinggalan di dalam bandara. Saat dicek kembali, tas sudah hilang

Editorial Team