Denpasar, IDN Times – Seorang siswi menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang chef hotel bintang 3 di Kota Denpasar berinisial S (54). Kuasa Hukum korban, Alit Wardika, mengatakan korban tengah menjalani tugas magang dari sekolahnya selama enam bulan sejak 12 Juni hingga 12 Desember 2024. Selama magang itu, korban tiga kali mengalami pelecehan seksual secara fisik, dan dua kali diperkosa oleh pelaku di kamar mandi.
“Adik ini (korban) memang mengambil jurusan kuliner. Jadi training-nya di bagian kitchen. Baru beberapa hari sudah mengalami pelecehan seksual dari pelaku seorang chef yang semestinya mendidik dia,” terangnya.
Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.
