Polda Bali Menunggu Labfor Kebakaran Gudang LPG Oplosan

Denpasar, IDN Times – Penyebab kebakaran gudang oplosan LPG milik CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I Nomor 89 Banjar Uma Sari, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, masih terus diselidiki. Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan pemilik gudang ini telah dimintai keterangan. Pihaknya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui adanya unsur kelalaian, kesengajaan, atau hal lainnya.
"Masih dilakukan pendalaman. Kemudian kami masih menunggu hasil labfor. Karena masih dilakukan pemeriksaan intensif," terangnya, Selasa (11/6/2024).
1.Polresta Denpasar dan Polda Bali sedang mengembangkan peristiwa

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan Polresta Denpasar dan Polda Bali masih melakukan pemeriksaan intensif penyebab kebakaran di gudang tersebut. Pemilik gudang akan dimintai pertanggungjawaban.
“Sedang dikembangkan oleh Polresta Denpasar,” ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan, CV Bintang Bagus Perkasa mengantongi izin. Namun izin peruntukannya masih dalam penyelidikan. Pihaknya justru meminta agar masalah perizinan perusahaan ini dipisahkan dengan urusan peristiwa kebakaran.
2.Simpang siur soal izin yang dikantongi perusahaan terkait

Jansen menyebutkan dari hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut mengaku memiliki izin pengecer LPG. Pihaknya juga tidak menampik bahwa kepolisian setempat pernah menggerebek gudang tersebut beberapa tahun lalu.
“Ini sedang kami dalami peristiwa tersebut. Kami harapkan tidak terulang kembali,” jelasnya.
3.Pihak pertamina masih menunggu hasil investigasi

Sebelumnya Area Manager Comm Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan hasil pemeriksaannya bahwa ada indikasi gudang tersebut sebagai lokasi pengoplosan gas melon. Selain itu, CV Bintang Bagus Perkasa bukan merupakan agen atau pangkalan LPG Pertamina resmi.
“Saat ini kami menunggu hasil investigasi dari kepolisian,” terangnya.