Badung, IDN Times - Upaya penyelundupan narkoba ke Bali dengan melibatkan Warga Negara Asing (WNA) terus terjadi. Pada 3 Agustus 2026 lalu, dua orang asal India laki-laki berinisial AR (28) dan perempuan berinisial PC (31) ditangkap sekitar pukul 11.30 Wita di Customs Area di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Wawan Darmawan, mengatakan modus operandi penyelundupan ini adalah menyamarkan barang bukti sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas di dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Keduanya mendarat dengan menumpang pesawat Scoot Air TR280 dengan rute Koh Samui (USM) – Singapura (SIN) – Denpasar (DPS) sekitar pukul 20.30 Wita.
"Peran tersangka sebagai kurir. Jumlahnya 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto ganja," ucapnya.
