Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sedang menata wajah kota. Salah satunya adalah menangani kabel-kabel yang melintang di atas udara. Untuk ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dikeluarkan surat pemberitahuan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.
Dalam surat tersebut juga tertulis jika Pemkab Tabanan memberikan tenggat waktu hingga Selasa (6/10/2026) bagi para penyedia jasa untuk segera merelokasi atau memindahkan jaringan kabel mereka sesuai dengan peta rencana yang telah ditentukan.
