Klungkung, IDN Times- Kasus pembakaran I Gede Selamet (20) di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, tidak mengarah pada pembunuhan berencana.
Polisi menyebut aksi yang dilakukan I Putu Cahyadi Putra (37), warga Pesaban, Kecamatan Rendang, dipicu emosi setelah persoalan uang setoran truk.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. Dari rangkaian pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan fakta yang menunjukkan adanya niat pelaku sejak awal untuk menghabisi nyawa korban.
“Dari keterangan saksi dan bukti di TKP, Polisi tidak menemukan unsur pembunuhan berencana dari kasus ini. Kasus ini karena pelaku tidak mendapatkan uang sesuai ekspektasi dan tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, sehingga tersulut emosi,” ujar Santika, Jumat (2/10/2026).
