Tabanan, IDN Times - Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan mencatat lebih dari 5.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Tabanan. Dalam menjalankan usahanya, UMKM ini membutuhkan bahan baku produksi.
Untuk mempermudah UMKM mendapatkan bahan baku, dibentuklah Koperasi Konsumen UMKM Singasana Jaya. Koperasi ini tidak sekadar menjadi wadah berhimpun pelaku usaha UMKM, tetapi juga diarahkan sebagai tempat anggota memenuhi kebutuhan usaha sekaligus mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi yang mereka lakukan.
