Pasangan Muda Buang Bayi di Denpasar Diamankan

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan mengamankan pelaku pembuangan bayi, Jumat (23/6/2023) lalu pada pukul 13.30 Wita. Mereka adalah pasangan kekasih, I Nyoman AWA (16) dan MAP (20), yang sama-sama tinggal di Kota Denpasar.
Penangkapan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Berikut kronologinya.
1.Mereka mengakui menelantarkan anaknya
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, mengatakan pasangan ini diamankan do tempat tinggalnya masing-masing pada pukul 13.30 Wita, Jumat (23/6/2023) lalu. Kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan para saksi. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP, didapat informasi mengarah kepada pelaku,” ungkapnya, Selasa (27/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui secara bersama-sama membuang atau menelantarkan anak. Anak tersebut lahir tanpa ikatan pernikahan.