Seperti Inilah Foto Tempat Penyimpanan Vaksin COVID-19 di Tabanan Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat mulai mendistibusikan vaksin COVID-19 ke seluruh daerah di Indonesia, Minggu (3/1/2021). Kabupaten Tabanan sendiri sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (Sapras). Satu di antaranya cooling room (Ruangan pendingin) yang baru selesai dipersiapkan akhir Desember 2020 lalu di Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah dan Kalibrasi Kabupaten Tabanan.
Sehingga cooling room langsung dapat digunakan untuk menyimpan vaksin COVID-19 begitu tiba di Bali, sebelum didistribusikan ke masing-masing puskesmas sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Jadi Zona Merah COVID-19, Tabanan Bentuk Satgas ENFORCE Kerumunan
1. Cooling room bisa menyimpan ratusan ribu vaksin
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, I Nyoman Suratmika, mengungkapkan Tabanan awalnya belum memiliki tempat penyimpanan vaksin dalam jumlah besar. Perlu cooling room yang lebih besar untuk menyimpan vaksin.
Kapasitas cooling room dapat menampung ratusan ribu vaksin. Nantinya, tempat ini tidak hanya digunakan untuk menyimpan vaksin COVID-19 saja, tetapi juga vaksin lainnya.
"Adanya rencana vaksin COVID-19 tentu memerlukan tempat penyimpanan. Untuk ini lewat dana Bantuan Tidak Terduga, disiapkan cooling room di gudang farmasi. Ada dua ruangan dijadikan satu. Sehingga cukup besar untuk menyimpan vaksin," ujarnya, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: 20 Puskesmas di Tabanan Masih Menggratiskan Rapid Test Antibodi
2. Suhu cooling room harus diatur antara dua sampai delapan derajat celsius
Untuk mempertahankan keawetan dan kualitas vaksin, suhu cooling room harus diatur dua sampai delapan derajat celcius.
"Jika ada penurunan atau kenaikan suhu, maka sudah ada sistem di mesin untuk melapor ke petugas," ungkap Suratmika.
Cooling room milik Kabupaten Tabanan dilengkapi oleh dua mesin yang bekerja secara bergantian, untuk mengatur suhu ruangan penyimpanan agar tetap dingin. Bahkan genset juga dipersiapkan apabila mati listrik.
"Sebab untuk menjamin kualitas vaksin, mesin tidak boleh mati," jelasnya.
Vaksin COVID-19 akan disimpan ke dalam cooler box ketika akan didistribusikan ke masing-masing puskesmas sesuai kebutuhan. Setelah tiba di puskesmas, vaksin akan disimpan ke dalam cold chain. Suhunya juga diatur sama, yaitu antara dua sampai delapan derajat celsius.
Baca Juga: Bali Dapat Jatah 31 Ribu Dosis Vaksin COVID-19, Pengamanan Diperketat
3. Total ada 3.808 SDM Kesehatan di Tabanan yang terdata menerima vaksinasi COVID-19
Vaksinasi COVID-19 tahap pertama masih diprioritaskan untuk SDM Kesehatan (SDMK). Berdasarkan rekap Data Kesehatan dan Kontak Melalui Sistem Informasi SDMK Provinsi Bali (sisdmk.kemenkes.go.id) sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, Kabupaten Tabanan tercatat ada 3.803 SDMK yang terdaftar. Dari data itu, baru 2.513 SDMK yang mengisi data kesehatan (65,99 persen) dan 2.602 SDMK yang baru mengisi data kontak (68,33 persen). Menurut Suratmika, jumlah itu (3.803 SDMK) bisa saja kurang karena ada yang tidak memenuhi syarat.
Adapun syarat-syarat untuk menerima vaksin COVID-19 adalah berusia antara 18 sampai 59 tahun, dengan catatan kesehatan tidak sedang hamil dan tidak memiliki riwayat penyakit komorbid seperti darah tinggi, diabetes, jantung serta lainnya.