Jadi Zona Merah COVID-19, Tabanan Bentuk Satgas ENFORCE Kerumunan 

Selama liburan jangan ngumpul-ngumpul dulu ya

Tabanan, IDN Times - Tabanan kembali menjadi zona merah untuk kasus COVID-19. Guna menekan angka kasus agar tidak semakin meningkat, menjelang Natal dan Tahun Baru ini Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Tabanan membentuk Satgas ENFORCE Kerumunan. Satuan ini lebih menggencarkan operasi yustisi gabungan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Kadis Pertanian Denpasar Meninggal Dunia, Hasil Swab Positif COVID-19

1. Pilih cara humanis untuk bubarkan kerumunan

Jadi Zona Merah COVID-19, Tabanan Bentuk Satgas ENFORCE Kerumunan Kegiatan Satgas ENFORCE Kerumunan Kamis (24/12/2020) (Dok.IDN Times/Kodim 1619 Tabanan)

Satgas ENFORCE menjalankan tugasnya mulai pada Kamis (24/12/2020). Menurut Pasiops Kodim 1619/Tabanan, Kapten Inf Putu Sumarnia untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupten Tabanan, sesuai dengan arahan dari Komando Atas, baik Korem 163/Wirasatya dan Kotama Kodam IX/Udayana, pihaknya perlu kembali menggencarkan kegiatan pendisiplinan masyarakat.

Satgas ENFORCE Kerumunan yang dibantuk bertugas untuk membubarkan kerumunan yang ada di wilayahnya. Dalam bertugas, mereka menggunakan cara yang humanis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Sasar obyek wisata yang ada di Tabanan

Jadi Zona Merah COVID-19, Tabanan Bentuk Satgas ENFORCE Kerumunan Kegiatan Satgas ENFORCE Kerumunan Kamis (24/12/2020) (Dok.IDN Times/Kodim 1619 Tabanan)

Kapten Inf Putu Sumarnia menjelaskan bahwa Tim Satgas ENFORCE Kerumunan merupakan Gabungan dari Satuan TNI (Kodim 1619/Tabanan, Gudmurah Paldam IX/Udy, dan Rindam IX/Udy), Polri dari Polres Tabanan, Sat Pol PP Kabupaten Tabanan, dan pecalang.

Mereka lebih gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di Tabanan yang saat ini menunjukkan tren peningkatan kasus. Wilayah yang disasar adalah lokasi atau tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kerumunan seperti di obyek wisata, pasar modern maupun tradisional, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penyebaran COVID-19.

Kegiatan Satgas ENFORCE Kerumuman pada Kamis (24/12/2020) menyasar wisatawan, pelaku usaha, pelaku wisata, dan seluruh masyarakat yang berada di DTW Ulun Danu dan Kebun Raya Eka Karya Bali guna memastikan bahwa mereka sudah menjalankan protokol kesehatan.

3. Satgas ENFORCE Kerumunan lakukan penindakan terhadap pelanggar

Jadi Zona Merah COVID-19, Tabanan Bentuk Satgas ENFORCE Kerumunan Kegiatan Satgas ENFORCE Kerumunan Kamis (24/12/2020) (Dok.IDN Times/Kodim 1619 Tabanan)

Satgas ENFORCE Kerumuman juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mentaati aturan penerapan disiplin prokes sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 maupun Perbup Tabanan no 44 tahun 2020. Tim Patroli Gabungan ENFORCE setiap hari melakukan patroli intensif yakni pada pagi, siang, sore, dan malam hari.

"Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama ini, dengan gencarnya melakukan patroli pendisiplinan, kasus COVID-19 di Tabanan dapat ditekan hingga seminimal mungkin bahkan kalau bisa hingga 0 persen. Itu harapan kita bersama", tutup Kapten Inf Putu Sumarnia.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya