Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina didampingi oleh Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Iptu Kevin Mario Immanuel merilis tangkapan narkotika. (IDN Times/Ayu Afria)
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina, didampingi oleh Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, dan Kanit Reskrim, Iptu Kevin Mario Immanuel, pada Senin (8/8/2022), menyampaikan bahwa kepolisian mendapatkan informasi paket kiriman ganja dari Malang, Jawa Timur, melalui jasa pengiriman ke alamat tersangka. Kemudian setelah dilakukan control delivery, Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka.
“Yang bersangkutan kami sangkakan sebagai penguasa atau pemilik daripada barang narkotika jenis ganja. Paket dikirim dan diterima kepada alamat yang dituju,” katanya.
Jumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 3 klip ganja siap edar, 1,070 kilogram ganja, timbangan elektrik, air rendaman batang ganja, cokelat , dan handphone milik tersangka.