Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Universitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Bali melakukan penyelidikan adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud).

Dalam surat yang ditandatangai oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Jaksa Utama Pratama Agus Eko Purnomo, disebutkan materi penyelidikan terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

1.Unud menghormati kewenangan Kejaksaan Tinggi Bali

Universitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Melalui rilis resmi yang ditandatangani oleh Juru Bicara Rektor Universitas Udayana, PAA Senja Pratiwi, pada Jumat (7/10/2022), menyampaikan bahwa Unud telah hadir membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan, yakni Dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

“Kami informasikan bahwa Universitas Udayana telah memenuhi panggilan tersebut, sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan dari Kejaksaan Tinggi Bali,” ungkapnya.

2.Lima pejabat Unud beri keterangan sesuai pertanyaan penyidik

Editorial Team

Tonton lebih seru di