Denpasar, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Bali melakukan penyelidikan adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud).
Dalam surat yang ditandatangai oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Jaksa Utama Pratama Agus Eko Purnomo, disebutkan materi penyelidikan terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan Dana Penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.