Denpasar, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, menodai kesucian Hari Raya Nyepi, dengan mengunggah content video di Instagram Story. Melalui akun @luzzysun, ia berjalan di tengah gelapnya Bali saat Nyepi dan menghina hari suci tersebut.
Sehari kemudian pada Jumat (20/3/2026), unggahan tersebut viral. Senator DPD RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik meminta aparat penegak hukum memberikan atensi. “Kami meminta agar pihak penegak hukum Imigrasi Bali, Imigrasi Denpasar, Imigrasi Ngurah Rai bekerjasama dengan Polda Bali untuk segera menangkap WNA ini,” tegas Ni Luh melalui unggahan Instagramnya pada Jumat (20/3/2026).
Ni Luh juga menulis Luzian melecehkan Hari Suci Nyepi, dengan melanggar aturan saat Nyepi dan menghina dengan kata-kata tak senonoh.
Sementara itu, pada tanggal yang sama, sekitar pukul 08.00 WITA, tim Subdit III Ditressiber Polda Bali melakukan patroli siber dan menemukan unggahan Instagram Story dari akun Instagram Luzian.
