Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Tabanan Terima 380.542 Surat Suara untuk Pilpres 2024

KPU Tabanan Terima 380.542 Surat Suara untuk Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2024 pada Rabu (20/12/2023) (Dok.IDNTimes/KPU Tabanan)
Share Article

Tabanan, IDN Times- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024. Surat suara itu diterima pada Rabu (20/12/2023) pagi sekitar pukul 04.48 Wita.

Surat suara tersebut kini disimpan di Gudang Logistik KPU Tabanan di eks komplek pertokoan Hardys, Jalan Bypass Ir Soekarno. Sementara proses pelipatan surat suara akan mulai dilakukan pada Jumat (22/12/2023) yang melibatkan setidaknya 60 orang.

1. Dikirim dengan pengawalan ketat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2024 pada Rabu (20/12/2023) (Dok.IDNTimes/KPU Tabanan)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2024 pada Rabu (20/12/2023) (Dok.IDNTimes/KPU Tabanan)

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan surat suara yang diterima pada Rabu (20/12/2023) merupakan surat suara baru untuk pemilihan presiden.

"Surat suara ini dikirim lewat Jembrana dengan pengawalan ketat," ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Suwitra melanjutkan ada pun alur penerimaan surat suara adalah serah terima pengawalan dan pengawasan dari KPU Jembrana. Kemudian diterima di Gudang KPU Kabupaten Tabanan dan diserahterimakan kepada KPU Kabupaten Badung.

2. Disimpan dan dijaga ketat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2024 pada Rabu (20/12/2023) (Dok.IDNTimes/KPU Tabanan)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2024 pada Rabu (20/12/2023) (Dok.IDNTimes/KPU Tabanan)

Untuk pelipatan surat suara menurut Suwitra akan melibatkan 60 orang tenaga. Di mana, pelipatan dimulai pada Jumat (22/12/2023).

"Sebelum dilipat, surat suara yang telah diterima telah disimpan di gudang logistik dengan penjagaan oleh pihak Polres Tabanan dan staf KPU Tabanan,"  ujar Suwitra.

Adapun waktu pelipatan menurut Suwitra kira-kira menghabiskan waktu selama 4 hari. Pelipatan dimulai setiap pukul 08.00 Wita dan waktu selesai menyesuaikan. Untuk upah pelipatan sendiri adalah Rp100 per lembar dan dipotong pajak.

"Kalau yang punya NPWP potongannya 5 persen kalau tidak memiliki NPWP potongannya 6 persen," paparnya.

 

3. KPU Tabanan menunggu surat suara lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2024 pada Rabu (20/12/2023) (Dok.IDNTimes/KPU Tabanan)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2024 pada Rabu (20/12/2023) (Dok.IDNTimes/KPU Tabanan)

Sementara itu, untuk surat suara yang lainnya, seperti surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Sementara kami masih menunggu surat suara lain. Sampai saat ini belum ada kepastian atau jadwal kapan akan dikirimkan," jelasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News Bali

See More

Peralatan MRI Rusak, RSUD Tabanan Terkendala Anggaran Pengadaan Alat

09 Jun 2026, 16:43 WIBNews