Denpasar, IDN Times - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang menjadi pelaku kekerasan seksual telah dijatuhi sanksi administratif tingkat berat pada April 2025 lalu. Namun, kasus seperti ini kembali muncul. Kali ini diviralkan oleh akun pergerakan @komunitasaspirasi_unud.
Pihak Humas Unud, Dewi Pascarani, buka suara atas mencuatnya berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Menanggapi banyaknya kabar mengenai kasus kekerasan seksual di lingkungan Unud, Rektor sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja,” kata Dewi pada Rabu lalu, 21 Mei 2025.