Badung, IDN Times - Aparat gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta pada Senin (27/4/2026) sore. Kapolresta Denpasar, Kombespol Leonardo D. Simatupang mengatakan, penggerebekan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.
"Di lokasi mendapati sejumlah warga negara asing (WNA) dan juga WNI yang tinggal di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink," ungkapnya.
