Denpasar, IDN Times – Upaya hukum yang ditempuh ibu persit (persatuan istri tentara), Anandira Puspita Sari alias AP (34)--istri dokter TNI di Bali--memasuki babak baru. Sebab pengajuan praperadilan, Jumat (19/4/2024) lalu, secara resmi telah mendapatkan penetapan tanggal persidangan. Yakni 6 Mei 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum AP, Yanuar Nahak.
“Kami sudah mengajukan, sudah mendaftarkan di Pengadilan Negeri Denpasar. Kami sudah daftar dan secara resmi kami sudah mendapatkan nomor perkara untuk praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Dps. Terlapor Kapolresta Denpasar,” jelasnya, Rabu (24/4/2024).
