Kegiatan TNI AL dalam rangka patroli laut pengamanan KTT G20. (Dok.IDN Times/LANAL Denpasar)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, menyampaikan bahwa Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II mempunyai tugas untuk mengatur kapal perang asing yang akan memasuki wilayah teritorial Indonesia dan Bali pada khususnya.
“Nanti harus dalam satu kendali karena ini wilayah teritorial Indonesia, ya tentunya kita yang akan mengendalikan mereka,” ujar Kasal.
Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II, Laksamana Muda TSNB Hutabarat, dalam agenda KTT G20 ini mengemban tugas sebagai Komandan Satuan Tugas Laut dan menjadi Komando Pengendali Operasi (Kodalops) Pengamanan KTT G20 untuk wilayah perairan Bali.