Gianyar, IDN Times - Baru-baru ini, netizen di Bali dihebohkan oleh video seorang pria yang dihajar massa oleh warga di Jalan Hanoman, Desa Padangtegal, Ubud, Sabtu (3/11) lalu, pukul 16.35 Wita.
Dari cerita yang beredar dan belum dikonfirmasi, pria itu dituduh mengambil uang seorang perempuan asing bernama Viktoria, warga asal Austria di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Usai babak belur, digiring dan dimintai keterangan ke Polsek Ubud, terkuaklah bagaimana cerita sebenarnya.
Viktoria, yang menduga uangnya diambil oleh Anam dan Seniman (Pria yang dikeroyok), ternyata tidak benar. Uang Viktoria justru tidak berkurang sama sekali di ATM, dan para pria itu memang mengambil uang pribadinya di ATM.
Kasus ini dibenarkan oleh Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita, saat dikonfirmasi, Senin (5/11) siang.
Lalu, ada satu hal yang perlu kita pahami. Apakah dibenarkan jika warga melakukan main hakim sendiri terhadap seseorang yang dituduh melakukan kejahatan? Berikut ulasannya.