Badung, IDN Times – Sebanyak 7 orang warga negara asing (WNA) terjaring operasi Jagratara yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (2/5/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengungkap, temuan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk. Para WNA yang diduga melanggar peraturan tersebut ditemukan di beberapa lokasi kos-kosan.
“Kami melakukan operasi pengawasan di 2 lokasi berbeda, yakni Seminyak dan Kuta, dalam operasi tersebut sebanyak 7 WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya pada Jumat (3/5/2024).