Badung, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik berhasil menjaring 23 warga negara asing (WNA) bermasalah. Operasi ini berlangsung pada 19 hingga 21 Mei 2025. Satgas juga memeriksa 312 WNA di 62 lokasi penginapan. Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya bermasalah, dan 14 orang menyalahgunakan izin tinggal.
“Dalam operasi ini kami mendapati dua orang WNA yang diduga menjadi investor fiktif yang akan kami dalami kasusnya lebih lanjut,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.