Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (IDN Times/Ayu Afria)
Menurut keterangan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, sistem ganjil genap ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Sementara di Bali, rencananya akan diuji coba di dua lokasi wisata yakni Sanur, Kota Denpasar dan Kuta, Kabupaten Badung, pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kami melihat untuk uji coba dulu. Wilayah Provinsi Bali ini kemungkinan akan kami terapkan di wilayah Kuta dan Sanur ya. Sepanjang Kuta dan Sanur. Itu pun penggalnya Kuta dan Sanur. Tidak semuanya,” jelasnya pada Senin (20/9/2021).
Ia berharap dengan penerapan ini bisa mengendalikan pengunjung yang ke luar masuk wilayah-wilayah wisata yang diprediksi padat kunjungannya. Ia menegaskan kebijakan ini tidak akan menyusahkan masyarakat, akan tetapi mengatur supaya masyarakat lebih tertib.