Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dilarang Jual Beli Sapi, Peternak di Tabanan Diminta Bersabar

Dilarang Jual Beli Sapi, Peternak di Tabanan Diminta Bersabar
Penyuntikan vitamin untuk ternak di Tabanan dalam mencegah penyebaran PMK (Dok.IDNTimes/Dinas Pertanian Tabanan)
Share Article

Tabanan, IDN Times - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum ditemukan di Kabupaten Tabanan. Meskipun masih termasuk zona hijau, namun ternak berkaki empat di Tabanan tetap memiliki potensi diserang penyakit ini. Masuknya penyakit PMK disebut paling rentan terjadi dalam proses transaksi jual beli ternak.

Dinas Pertanian Tabanan mengimbau agar peternak tidak melakukan jual beli ternak selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 5 Juli 2022, sebagaimana arahan Pemerintah Provinsi Bali.

1. Tabanan belum dapat jadwal vaksinasi karena belum ada kasus PM

Penyuntikan vitamin untuk ternak di Tabanan dalam mencegah penyebaran PMK (Dok.IDNTimes/Dinas Pertanian Tabanan)
Penyuntikan vitamin untuk ternak di Tabanan dalam mencegah penyebaran PMK (Dok.IDNTimes/Dinas Pertanian Tabanan)

Tabanan belum dijadikan daerah prioritas untuk mendapatkan vaksinasi PMK karena masih zona hijau atau belum ada kasus PMK.

"Saat ini vaksniasi PMK diprioritaskan untuk daerah zona merah. Tabanan belum dapat jadwal karena belum ada kasus," ujar Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, Selasa (12/7/2022).

Ia melanjutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan langkah pencegahan masuknya PMK dengan melakukan edukasi masif kepada masyarakat.

"Kita terus edukasi masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan peternak, mulai dari melakukan biosecurity, penyemprotan disinfenktan, sampai memberikan vitamin kepada ternak," ujarnya.

2. Tabanan mendapatkan 1.200 botol disinfektan

ilustrasi sapi (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
ilustrasi sapi (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Selain melakukan biosecurity, peternak juga diimbau untuk tidak melakukan jual beli ternak sampai Bali dinyatakan bersih dari PMK.

"Sesuai perintah Pemerintah Provinsi Bali untuk tidak melakukan jual beli ternak selama 14 hari, dihitung dari tanggal 5 Juli," ujar Subagia.

Menurut Subagia, apabila nantinya jual beli ternak diizinkan, peternak tetap harus hati-hati saat membeli ternak.

"Pastikan ada surat keteranan asalnya. Tetap harus berhati-hati," ujarnya. 

Dalam mencegah infeksi PMK pada ternak, pembersihan dan penyempotan kandang dengan menggunakan disinfektan juga dinilai penting untuk dilakukan. Tabanan telah mendapatkan bantuan dari  Satgas Provinsi Bali berupa 1.200 botol disinfektan, 1.400 paket alat pelindung diri (APD), dan 9 sprayer.

Selain itu, juga menerima 100 liter eco enzyme dari Komunitas Eco Enzyme Tabanan. Nantinya bantuan ini akan dibagikan merata untuk kelompok ternak yang ada di Tabanan. 

3. Peternak lakukan pembersihan kandang dua hari sekali

ilutrasri kandang sapi (IDN Times/Siti Umaiyah)
ilutrasri kandang sapi (IDN Times/Siti Umaiyah)

Adanya pelarangan sementara aktivitas jual beli ternak ini tentunya memengaruhi pendapatan para peternak. Namun Subagia berharap peternak memaklumi langkah ini.

"Harap peternak bersabar sampai penyakit ini bisa diatasi. Akan lebih berbahaya efeknya jika penyakit ini semakin tersebar karena penyebarannya cepat sekali," ujar Subagia.

Sementara itu, peternak dari Kecamatan Marga, I Made Pasek, mengaku dengan masuknya PMK di Bali, ia menunda untuk membeli indukan sapi.

"Awalnya rencana mau nambah indukan sapi. Sekarang baru punya dua ekor. Tetapi batalkan dulu karena ada PMK," ujarnya.

Saat ini Pasek semakin ketat mengizinkan orang-orang untuk ke luar masuk kandang sapinya.

"Orang yang tidak berkepentingan saya larang masuk ke luar kandang, kecuali petugas dari dinas terkait. Selain itu juga saya bersihkan kandang dua hari sekali dan langsung dengan memandikan sapi," ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Ni Ketut Sudiani
Ni Ketut Wira Sanjiwani
EditorNi Ketut Wira Sanjiwani

Latest News Bali

See More

Kreasi Tari Legong dan Dedari Sangat Memukau di Pesta Kesenian Bali

13 Jun 2026, 19:51 WIBNews