Denpasar, IDN Times – Lebih dari satu juta batang rokok ilegal sitaan Kepolisian Resor (Polres) Jembrana berhasil diamankan, Kamis (1/8/2024) lalu. Kepala KPPBC TMP A (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A) Denpasar, Puguh Wiyatno, menyampaikan pihaknya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti, Sabtu (3/8/2024).
“Kami menerima penyerahan barang bukti rokok tanpa pita cukai beserta pelaku,” ungkapnya, Selasa (6/8/2024).
