Dituduh Nyantet Ipar, Warga Pemecutan Kaja Denpasar Dianiaya

Jangan asal tuduh dan main hakim sendiri

Denpasar, IDN Times – Seorang laki-laki bernama I Wayan Rika (71) menjadi korban pembacokan di Jalan Veteran, Denpasar, tepatnya di depan Toko Bahagia Denpasar Timur pada Sabtu (23/5) pukul 08.30 Wita. Korban yang merupakan warga Jalan Sutomo Pemecutan Kaja ini dituduh menyantet saudara pelaku. 

1. Korban dibacok saat berjalan kaki ke arah Lapangan Puputan Badung

Dituduh Nyantet Ipar, Warga Pemecutan Kaja Denpasar DianiayaDicurigai menyantet ipar pelaku, warga Denpasar ini dibacok lehernya (Dok.IDN Times/Humas Polresta Denpasar)

Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (22/5) pukul 08.30 Wita. Korban saat itu berjalan kaki menuju Lapangan Puputan Badung dan melintas di lokasi. Namun oleh warga Jalan Gunung Batukaru bernama Ismail (53), korban langsung dibacok di bagian lehernya.

“Korban tiba-tiba dibacok oleh pelaku dari arah belakang dengan menggunakan sabit. Mengenai lehernya,” terangnya.

2. Korban sempat meminta pertolongan warga

Dituduh Nyantet Ipar, Warga Pemecutan Kaja Denpasar Dianiayajberita.com

Iptu I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kedua belah pihak sempat kejar-kejaran. Korban yang lehernya terkena sabetan sabit berlari ke tengah jalan untuk meminta pertolongan warga sekitar. Korban berlari ke arah Jalan Gatot Kaca, namun pelaku tetap mengejarnya.

“Tetap dikejar oleh pelaku. Akhirnya pelaku kembali membacok korban mengenai pelipisnya,” katanya.

Korban mengalami luka robek di pelipis kanan dan dijahit tiga. Sedangkan luka robek pada lehernya bagian dalam dijahit empat dan bagian luarnya dijahit tiga. Korban kini dirawat di Rumah Sakit Wangaya dan masih ditangani oleh paramedis.

3. Pelaku lari ke Jalan Sahadewa dan dikejar warga

Dituduh Nyantet Ipar, Warga Pemecutan Kaja Denpasar DianiayaPelaku pembacokan di Denpasar diamankan oleh warga dan petugas (Dok.IDN Times/Humas Polresta Denpasar)

Usai membacok korban, pelaku kemudian berlari ke Jalan Sahadewa dan balik dikejar oleh korban dan warga. Pelaku akhirnya dapat diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat. Keluarga korban yang tidak terima akhirnya membuat laporan polisi terkait tindak pidana sesuai pasal 351 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).

“Modus operandinya, pelaku mencurigai korban telah menyantet ipar pelaku. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan,” terangnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya