8 Aturan Baru untuk Pedagang di Pantai Kuta, Pariwisata Bali Pulih?

Badung, IDN Times – Desa Adat Kuta, Kelurahan Kuta, Kabupaten Badung, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 069/DAK/V/2022 tentang hasil keputusan Paruman yang dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022) lalu, di Natar Pura Bale Agung.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, dan Prajuru Desa Adat Kuta Penyarikan, I Nyoman Setiawan, pada Jumat (6/5/2022) tersebut, dijelaskan aturan baru untuk seluruh pedagang di Pantai Kuta. Berikut 8 aturan yang harus dipatuhi oleh semua pedagang di pantai yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara dan domestik itu:
Baca Juga: Potret Terkini Pantai Kuta, Tak Perlu Tes Antigen dan PCR
1. Pedagang akan dikenakan iuran dan mendapatkan bukti kuitansi dengan nilai Rp5 ribu setiap kali berjualan

2. Setiap pedagang hanya diperbolehkan beroperasional sesuai dengan jenis usahanya masing-masing
3. Semua pedagang minuman hanya diperbolehkan menggunakan 1 payung, 4 kursi, dan 1 buah meja

4. Setiap pedagang jenis usaha jasa, baik massage, plat hair, maupun many padycure, tidak diperkenankan menawarkan secara langsung jasanya ke pengunjung. Jasa akan ditawarkan oleh pedagang minuman maupun long chair

5. Setiap pengunjung hanya boleh dilayani oleh 2 orang pedagang jasa

6. Jasa long chair hanya diperbolehkan memasang 3 payung dan 6 long chair

7. Pedagang makanan tidak diperkenankan memasang payung dan tenda

8. Pedagang yang tidak dapat membayar iuran saat berjualan, akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp25 ribu

Kebijakan baru ini disebutkan untuk menunjang operasional, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung Pantai Kuta. Aturan ini berlaku sampai penataan Pantai Kuta selesai. Semangat bangkit kembali ya semeton!
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Lagu Bright Vachirawit Terbaru Segera Rilis, Siapin Tisu!
- 8 Fakta Drama Where Dreams Begin, Dibintangi Xiao Zhan
- Penyakit Sifilis di Tabanan Didominasi Perempuan
- Jaringan Judi Online Kamboja di Bali Libatkan Selebgram
- Daftar Larangan WNA yang Liburan ke Bali, Makin Diperketat
- Cara Snorkeling di Pantai Amed Karangasem, Kamu harus Coba!
- Bali United Akan Datangkan Pemain Liga Belanda dan Thailand
- Pesawat Terbesar Airbus A380 Disambut Water Salute di Bali
- 8 Benda yang Tidak Boleh Dibersihkan Menggunakan Cuka
- Lokasi dan Harga Tiket Masuk Candi Gunung Kawi di Bali