Ketatnya Syarat Masuk ke Bali Khawatir Kehilangan Trust Internasional

Gimana menurut pendapatmu?

Denpasar, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, akhirnya buka suara terkait alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mengetatkan persyaratan masuk Bali menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain karena mengikuti kebijakan pusat, Bali khawatir kehilangan trust internasional menjelang persiapan pembukaan untuk wisatawan mancanegara (Wisman).  Berikut ini pemaparannya.

Baca Juga: Kebijakan Syarat Masuk Bali Libur Nataru Direvisi Lagi, Ini Daftarnya

1. Pro kontra substansi Surat Edaran dinilai sebagai bentuk rasa cinta masyarakat kepada Bali

Ketatnya Syarat Masuk ke Bali Khawatir Kehilangan Trust InternasionalIDN Times/Irma Yudistirani

Dewa Indra menyampaikan, Pemprov Bali mengapresiasi dan menghargai semua masukan, kritikan, dan pendapat dari masyarakat terkait substansi Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020.

“Kami sangat menghargai dan kami tempatkan semua kritik, semua saran disampaikan itu. Termasuk semua opini yang disampaikan itu adalah ekspresi dari kecintaannya kepada daerah yang kita cintai ini,” jelasnya, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, karena kecintaan itulah masyarakat menyampaikan pendapat, pandangan, dan masukannya.

Baca Juga: Diwajibkan Tes Swab, Satu Keluarga Batalkan Pesan Kamar di Nusa Penida

2. Mengapa Gubernur Bali mengeluarkan SE Nomor 2021?

Ketatnya Syarat Masuk ke Bali Khawatir Kehilangan Trust InternasionalIDN Times/Diantari Putri

Mengapa Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan SE Nomor 2021? Menurut Dewa Indra, SE ini sebagai tindak lanjut dari rapat-rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Pada intinya, bagaimana Provinsi Bali bisa menjaga keseimbangan antara upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah liburan Nataru yang relatif panjang. Di satu sisi, untuk menjaga pariwisata Bali supaya tetap berjalan.

“Intinya adalah mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru di tengah pandemik COVID-19 ini. Maka semua daerah diminta untuk melakukan upaya-upaya pencegahan yang baik. Supaya libur ini tidak menjadi momen menumbuhkan lagi atau melipat gandakan bagi pertumbuhan kasus baru COVID-19,” katanya.

Baca Juga: Cerita Masyarakat Pergi ke Bali Tanpa Surat Rapid Test, Bisa Sogok Ya?

3. SE Nomor 2021 merupakan jalan tengah dari dua kebijakan ekstrem lain yang akan dipilih Pemprov Bali

Ketatnya Syarat Masuk ke Bali Khawatir Kehilangan Trust InternasionalIDN Times/Imam Rosidin

Ia menambahkan, SE Nomor 2021 merupakan jalan tengah dari dua kebijakan ekstrem yang dipilih oleh Pemprov Bali. Yaitu:

  • Pertama, (Berpikir untuk pariwisata) kebijakan untuk mendorong pariwisata naik di akhir tahun 2020 (Melihat potensi kunjungan ke Bali meningkat). Yaitu membuka pintu masuk Bali seluas-luasnya. Bila perlu tanpa screening, tanpa pemeriksaan apapun demi pariwisata
  • Kedua, kebijakan demi pencegahan COVID-19 supaya tidak tumbuh dan meluas lagi di Bali. Yaitu menutup pariwisata, dan melarang melakukan liburan ke Bali.

“Saya ulangi kalau ingin mendorong pariwisata buka pintu seluas-luasnya. Kalau kita ingin mencegah COVID-19, tutup pintu serapat-rapatnnya. Nah, kebijakan yang ada di dalam SE Gubernur 2021 ini mengambil jalan tengah, pintu Bali dibuka dengan persyaratan,” ungkap Dewa Indra.

Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti

4. "Baru liburan nasional aja kasusnya meningkat. Apalagi kalau membuka pariwisata internasional."

Ketatnya Syarat Masuk ke Bali Khawatir Kehilangan Trust InternasionalIlustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali (IDN Times/Ayu Afria Ulita)

Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat, lanjut Dewa Indra, terus mematangkan persiapan untuk membuka pariwisata internasional. Persiapan ini dinilainya tidak mudah karena membutuhkan satu kepercayaan (Trust) dunia, bahwa Bali memiliki sistem yang baik atau tidak serta aman dari COVID-19. Inilah yang katanya sedang dimatangkan oleh pemerintah.

Kementerian Luar Negeri dan jajaran menteri lainnya sampai turun ke Bali untuk melihat kesiapan tersebut. Jika siap, Pemerintah Pusat akan men-declaire bahwa pariwisata Bali aman dan sudah memiliki sistem yang baik.

“Dalam konteks mematangkan persiapan itu, tiba liburan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah Provinsi Bali tentu tidak boleh lengah dengan persiapan-persiapan yang sedang dilakukan itu. Kalau lengah, kalau membuka lebar-lebar Bali ini tanpa persyaratan yang ketat bagi orang yang masuk Bali, terutama persyaratan kesehatan COVID-19, maka bisa terjadi peningkatan kasus di akhir tahun,” kata Dewa Indra.

"Kalau peningkatan kasus akhir tahun ini terjadi, maka seluruh persiapan yang kita lakukan untuk membangun trust dan internasional convidence, kepercayaan internasional jadi hilang. Jadi berantakan semua. Iya kan? Baru liburan nasional aja kasusnya meningkat. Apalagi kalau membuka pariwisata internasional."

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya