Buntut Korupsi Masker di Dinas Sosial Karangasem, 5 Saksi Diperiksa
Korupsi di masa pandemik, bagaimana ini semeton?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Kejaksaan Negeri Karangasem mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Setelah menetapkan dua rekanan pembuatan masker sebagai tersangka, kejaksaan kembali memeriksa tambahan saksi.
Tidak menutup kumungkinan, disebut akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Kasus dugaan korupsi ini diprediksi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.
Baca Juga: 2 Direktur di Karangasem Jadi Tersangka Korupsi Masker Scuba
1. Pihak Kejari Karangasem periksa 5 orang saksi
Setelah menetapkan dua orang tersangka tambahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem, pihak Kejari memeriksa 5 orang saksi lainnya. Saksi yang diperiksa tersebut merupakan rekanan pembanding harga masker scuba yang dikerjakan oleh para tersangka. Selain itu, pihak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem dan pejabat di Dinas Sosial Karangasem juga diperiksa.
“Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan atas keterlibatan tersangka Yesi Anggani dan Kadek Sugiantara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, Senin (18/4/2022).