TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Korupsi Masker di Dinas Sosial Karangasem, 5 Saksi Diperiksa 

Korupsi di masa pandemik, bagaimana ini semeton?

Tersangka kasus korupsi pengadaan masker digiring dari Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem (Dok. IDN Times/Istimewa)

Karangasem, IDN Times - Kejaksaan Negeri Karangasem mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Setelah menetapkan dua rekanan pembuatan masker sebagai tersangka, kejaksaan kembali memeriksa tambahan saksi.

Tidak menutup kumungkinan, disebut akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Kasus dugaan korupsi ini diprediksi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar. 

Baca Juga: 2 Direktur di Karangasem Jadi Tersangka Korupsi Masker Scuba

1. Pihak Kejari Karangasem periksa 5 orang saksi

Tersangka kasus korupsi pengadaan masker digiring dari Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem (Dok. IDN Times/Istimewa)

Setelah menetapkan dua orang tersangka tambahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem, pihak Kejari memeriksa 5 orang saksi lainnya. Saksi yang diperiksa tersebut merupakan rekanan pembanding harga masker scuba yang dikerjakan oleh para tersangka. Selain itu, pihak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem dan pejabat di Dinas Sosial Karangasem juga diperiksa.

“Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan atas keterlibatan tersangka Yesi Anggani dan Kadek Sugiantara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, Senin (18/4/2022).

2. Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi masker scuba

Tersangka kasus korupsi pengadaan masker digiring dari Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem (Dok. IDN Times/Istimewa)

Semara Putra mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi masker scuba Dinsos Karangasem ini. Apalagi Kejari Karangsem terus memeriksa saksi-saksi baru.

“Ada lima saksi yang masih kami dalami keterangannya. Tapi keterangannya masih belum final. Penyidik masih harus melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi keterangan sebelumnya,” jelas Semara Putra.

Berita Terkini Lainnya