TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Klungkung Ungkap Peredaran 175 Paket Sabu

Mereka dulunya pemakai yang kini jadi pengedar

Polres Klungkung ungkap peredaran 175 paket sabu-sabu(Dok. IDN Times/istimewa)

Kungkung, IDN Times - Lima tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Klungkung dalam kurun waktu Agustus hingga pertengahan September 2024. Dari lima tersangka tersebut, beredar sebanyak 175 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Klungkung, AKBP Alfons WP Letsoin, pengungkapan kasus narkoba kali ini merupakan terbesar sepanjang 2024.

"Ada 175 paket dari kelima tersangka dengan berat 115,35 gram bruto," kata Letsoin didampingi Kasat Narkoba AKP I Made Gede Sudarta, dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Kamis (19/9/2024).

Kelima tersangka berinisial IPVA, INS alias D, DF, IWW, dan IKS. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda di Kabupatwn Klungkung. Dua tersangka INS dan DF merupakan residivis kasus narkoba.

1. Pengungkapan berawal di Kecamatan Dawan

Penangkapan para tersangka berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Klungkung berdasarkan pemetaan jaringan, serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya.

"TKP pertama di Kecamatan Dawan yang berhasil menangkap tersangka berinisial IPVA di pinggir Jalan Yudistira, Desa Pesinggahan, Dawan," jelasnya.

Lokasi kedua juga di Dawan, dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial INS alias D.

2. Penangkapan pengedar berlanjut ke Kecamatan Nusa Penida

TKP ketiga di Kecamatan Klungkung berhasil menangkap tersangka berinisial DF. Dari penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu.

Sedangkan TKP keempat dan kelima yang berada di Kecamatan Nusa Penida berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial IWW di rumah daerah Banjar Dinas Kelod II Desa Jungutbatu, Nusa Penida.

Lalu IKS yang berlokasi di Dusun Kaja II, Jungutbatu, Nusa Penida, juga berhasil ditangkap, pada Senin (9/9/2024). Dari kelima tersangka tersebut, selain dipakai sendiri, juga diedarkan untuk orang lain.

Berita Terkini Lainnya