Anak Usia 10 Tahun di Karangasem Trauma, Dilecehkan Guru Les
Orangtua korban telah melapor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Seorang guru les dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak berusia 10 tahun. Kasus ini dilaporkan langsung oleh orangtua korban.
Pascamenerima laporan, Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karangasem langsung menyelidiki kasus ini.
NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.
Baca Juga: 5 Dampak Buruk Anak Tidak Dapat Edukasi Seksual, Bisa Fatal!
Baca Juga: 6 Cara Mengajarkan Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual
1. Korban mengalami pelecehan saat pertama kali mengikuti les
Berdasarkan informasi, kejadian dugaan pelecehan ini terjadi, Senin (16/10/2023) lalu. Korban yang merupakan anak berusia 10 tahun, pertama kali mengikuti les di tempat terduga pelaku berinisial IKAS.
Awalnya, sekitar pukul 14.10 Wita, korban dijemput oleh dua temannya untuk belajar les di sana. Orangtua korban lalu datang untuk memastikan sang anak sedang belajar bersama teman-temannya.
Setelah mengetahui anaknya aman di tempat les tersebut, orangtua korban pergi ke sawah. Sekitar pukul 16.43 Wita, putrinya menelepon sambil menangis dan mengatakan tidak mau ikut les lagi di tempat itu.