Muncul Belatung Jika Dilanggar, Tradisi Potong Babi di Desa Adat Kukuh
Tradisi di Tabanan ini sudah dilakukan sejak tahun 1685
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan IDN Times - Desa Adat Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan memiliki tradisi unik yang telah dilaksanakan secara turun temurun. Tradisi ini biasanya dilaksanakan saat piodalan Pura Desa Kukuh yang jatuh pada Redite Wage Kuningan.
Dalam menjalankan tradisi tersebut, krama penanggap (panitia) pantang menyembelih babi di pewaregan (bangunan yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan kegiatan masak-memasak dan makan). Jika dilanggar, ada konsekuensi yang akan ditanggung. Apakah itu?
Baca Juga: Fungsi Tari Baris Memedi Khas Jatiluwih Tabanan
1. Aktivitas potong babi dilakukan di Bale Panjang
Bendesa Adat Kukuh, I Gusti Ngurah Arta Wijaya, pada Rabu (11/1/2023), menyebutkan tradisi ini telah dilaksanakan secara turun temurun di Desa Adat Kukuh saat piodalan di Pura Desa Kukuh. Karena tidak boleh menotong babi di pewaregan, maka aktivitas memotong dan mengolah daging babi justru dilakukan di bale (balai) panjang yang ada di Pura Desa.
"Untuk penyembelihan babinya sendiri, dilakukan di sisi selatan bale panjang, di mana sisi tersebut dipercaya sebagai pewaregan secara niskala," ujarnya.