Status Darurat TPA Mandung Tabanan Diubah Menjadi Transisi
TPA Mandung sudah kembali menerima sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Status Tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung kini masuk masa transisi pemulihan. Sebelumnya, TPA ini terbakar pada Sabtu (14/10/2023).
Meski status berubah status dari darurat menjadi transisi, titik api belum sepenuhnya padam di TPA yang terletak di Desa Sembung Gede Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan itu.
Hingga Jumat (17/11/2023), sejumlah petugas gabungan masih berjibaku mendinginkan lokasi kebakaran.
Baca Juga: Hujan Tak Mengurangi Titik Api Padam di TPA Mandung
1. Masa transisi TPA Mandung berlaku hingga 14 hari ke depan
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, Nyoman Srinadha Giri mengatakan, status darurat bencana TPA Mandung saat ini diubah ke masa transisi yang berlaku selama 14 hari, sejak Jumat (10/11/2023).
"Status darurat tidak dicabut, hanya beralih ke masa pemulihan transisi. Intinya penanganan masih dilakukan," kata dia.
Dalam masa pemulihan ini petugas masih melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi di TPA Mandung, dengan skala lebih ringan. "Jadi tidak sampai ada petugas ngepos. Posko untuk pengungsian juga sudah dicabut," ujarnya.
Status bencana darurat berubah menjadi masa transisi karena kondisi TPA Mandung telah membaik. Artinya titik-titik api masih muncul meski sudah sudah berkurang.