Tersandung Pungli, Pejabat Imigrasi HS Sudah Dinonaktifkan 

Terjaring OTT, nasib HS menunggu keputusan hakim

Denpasar, IDN Times – Tersangka pungutan liar (pungli) di Bandara Ngurah Rai Bali, HS, sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Sebelumnya, HS menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. 

Hal itu diungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan pada Kamis (16/11/2023). “Sementara (HS) nonaktif," kata Barron. 

Baca Juga: Kejati Bali Dalami Pungli di Layanan Fast Track di Grup Pegawai Lain 

1. Terjaring OTT, nasib HS menunggu keputusan hakim

Tersandung Pungli, Pejabat Imigrasi HS Sudah Dinonaktifkan Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)

HS terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 4 pegawai Imigrasi lainnya terkait pungutan tak sah atau liar (pungli) pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. OTT ini dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi Bali.  Setelah hasil gelar perkara, Kejati Banten kemudian menemukan bukti cukup untuk menetapkan HS sebagai tersangka. 

Saat ditanya nasib HS ke depannya, Barron menjelaskan, pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang ada. "Kami kan asas praduga tak bersalah. Nanti biar hakimnya yang menentukan kan,” kata dia. 

Apakah nantinya HS akan dipecat? Barron menjelaskan bahwa keputusan tersebut masih akan disesuaikan dengan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan pertimbangan keputusan hakim nantinya. “Tergantung dengan hukumannya sesuai peraturan ASN,” ungkapnya.

2. Kadiv menghormati hukum yang berjalan

Tersandung Pungli, Pejabat Imigrasi HS Sudah Dinonaktifkan Ilustrasi hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Menanggapi OTT Tim Kejati Bali yang mengamankan 5 petugasnya pada Selasa (14/11/2023), Barron menegaskan, pihaknya menhormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Biar hukum berjalan dulu. Kami ikuti saja prosesnya,” kata dia. 

3. Kemenkumham Bali meminta, semua pihak tidak menyamaratakan petugas imigrasi

Tersandung Pungli, Pejabat Imigrasi HS Sudah Dinonaktifkan Pelayanan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat hari pertama New Normal (Dok.IDN Times/Humas Kemenkumham Kanwil Bali)

Di sisi lain, Barron juga menegaskan, oknum pegawai nakal pasti ada juga di instansi lain sehingga di meminta semua pihak tidak menyamaratakan petugas imigrasi.

“Di Bali baru terjadi sekali kasus ini. Tapi kan yang namanya oknum di semua instansi ada. Di Polri sendiri, di Kejaksaan sendiri, di instansi lain juga ada,” ungkapnya.

Kemenkumham, imbuhnya, sudah berusaha menertibkan petugas dengan menyiapkan mesin auto gate--yang saat ini dalam proses pemasangan. Jumlah mesin ini nanti akan bertambah hingga 50 unit.

Dengan pengoperasian auto gate itu, Kemenkumham optimis bisa meminimalisasi kontak antara petugas dan penumpang.

Baca Juga: Orok Bayi Dibuang di Bandara Ngurah Rai, Polisi Dalami CCTV

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya