Status Darurat TPA Mandung Tabanan Diubah Menjadi Transisi

TPA Mandung sudah kembali menerima sampah

Tabanan, IDN Times - Status Tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung kini masuk masa transisi pemulihan. Sebelumnya, TPA ini terbakar pada Sabtu (14/10/2023).

Meski status berubah status dari darurat menjadi transisi, titik api belum sepenuhnya padam di TPA yang terletak di Desa Sembung Gede Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan itu. 

Hingga Jumat (17/11/2023), sejumlah petugas gabungan masih berjibaku mendinginkan lokasi kebakaran. 

Baca Juga: Hujan Tak Mengurangi Titik Api Padam di TPA Mandung

1. Masa transisi TPA Mandung berlaku hingga 14 hari ke depan

Status Darurat TPA Mandung Tabanan Diubah Menjadi TransisiKondisi terbaru TPA Mandung Kabupaten Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, Nyoman Srinadha Giri mengatakan, status darurat bencana TPA Mandung saat ini diubah ke masa transisi yang berlaku selama 14 hari, sejak Jumat (10/11/2023).

"Status darurat tidak dicabut, hanya beralih ke masa pemulihan transisi. Intinya penanganan masih dilakukan," kata dia. 

Dalam masa pemulihan ini petugas masih melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi di TPA Mandung, dengan skala lebih ringan. "Jadi tidak sampai ada petugas ngepos. Posko untuk pengungsian  juga sudah dicabut," ujarnya. 

Status bencana darurat berubah menjadi masa transisi karena kondisi TPA Mandung telah membaik. Artinya titik-titik api masih muncul meski sudah sudah berkurang.

2. Petugas berjibaku untuk pendinginan TPA Mandung

Status Darurat TPA Mandung Tabanan Diubah Menjadi TransisiProses penyemprotan air di TPA Mandung (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Kepala UPT TPA Mandung, I Wayan Atmaja mengatakan, meski hujan sudah turun di Tabanan beberapa minggu terakhir, tetapi belum menyentuh areal TPA Mandung.

"Hujan deras belum pernah turun di sini. Palingan rintik-rintik," ujarnya.

Menurutnya titik api di TPA Mandung masih ada, meski jauh berkurang. Sumbernya api saat ini hanya muncul di area Timur TPA Mandung sehingga masih menimbulkan kepulan asap.

Untuk mengatasi ini, pihaknya bersama instansi terkait terus-menerus mendinginkan titik kebakaran dengan penyiraman air yang dilakukan setidaknya tiga kali dalam sehari.

3. TPA Mandung menerima sampah dalam menerima sampah

Status Darurat TPA Mandung Tabanan Diubah Menjadi TransisiKondisi terbaru TPA Mandung Kabupaten Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Semenjak terbakar TPA Mandung ditutup dan tidak menerima sampah. Saat ini, menurut Atmaja, penerimaan sampah sudah kembali dibuka. "Sampah-sampah baru yang masuk diarahkan ke areal yang tidak terbakar atau yang sudah padam apinya," ujarnya.

Sebelumnya, selama TPA Mandung ditutup, sampah di Tabanan dialihkan ke Tempat pembuangan sampah darurat di eks Galian C Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan. Oleh karena pembuangan sampah di TPA Mandung sudah dibuka, maka pembuangan sampah di Desa Kelating dihentikan per Rabu (15/11/2023). 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya