TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Tabanan Awasi Yayasan Diduga Terlibat Penjualan Bayi

Sindikat ini terbongkar atas kasus di Depok

ilustrasi bayi. (freepik.com/freepik)

Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam penjualan bayi melalui media sosial (medsos).pada Juli 2024. Modusnya adalah perekrutan ibu hamil yang diiming-imingi uang, fasilitas persalinan, dan penjualan bayi ke Bali.

Adanya informasi ini, Polres Tabanan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok melalukan pengawasan terhadap Yayasan Anak Bali Luih yang diduga tersangkut dalam sindikat penjualan bayi lintas pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat.

1. Yayasan Anak Bali Luih berdiri akhir 2023

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, memaparkan yayasan yang berlokasi Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan ini ternyata adalah yayasan yang baru berdiri November 2023 dan beroperasi Januari 2024.

Efendi melanjutkan, Polres Tabanan langsung melakukan koodinasi dengan Polda Bali setelah mendapatkan informasi dari pihak Polres Metro Depok.

"Dalam kasus ini, proses penyelidikan dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara kami dari Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali," ujar Taufik, Selasa (19/9/2024).

2. Polres Tabanan masih belum mengetahui fungsi pasti yayasan

Selain berkoodinasi dengan Subdit IV Polda Bali, menutur Taufik, Polres Tabanan juga berkoordinasi dengan UPTD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan. Mengenai fungsi dari yayasan anak ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih diselidiki apakah tempat ini digunakan untuk penampungan atau ada fungsi lain. Yang jelas sesuai informasi dari beberapa orang di sana, sebelumnya memang ada ibu-ibu hamil yang tinggal di  yayasan tersebut tetapi sekarang mereka sudah diajak ke Rumah Aman Dinsos P3A Bali," kata Taufik.

Berita Terkini Lainnya