Polres Tabanan Awasi Yayasan Diduga Terlibat Penjualan Bayi
Sindikat ini terbongkar atas kasus di Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam penjualan bayi melalui media sosial (medsos).pada Juli 2024. Modusnya adalah perekrutan ibu hamil yang diiming-imingi uang, fasilitas persalinan, dan penjualan bayi ke Bali.
Adanya informasi ini, Polres Tabanan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok melalukan pengawasan terhadap Yayasan Anak Bali Luih yang diduga tersangkut dalam sindikat penjualan bayi lintas pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat.
1. Yayasan Anak Bali Luih berdiri akhir 2023
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, memaparkan yayasan yang berlokasi Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan ini ternyata adalah yayasan yang baru berdiri November 2023 dan beroperasi Januari 2024.
Efendi melanjutkan, Polres Tabanan langsung melakukan koodinasi dengan Polda Bali setelah mendapatkan informasi dari pihak Polres Metro Depok.
"Dalam kasus ini, proses penyelidikan dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara kami dari Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali," ujar Taufik, Selasa (19/9/2024).