BAWA Lapor ke Polres Tabanan Atas Kasus Penelantaran Anjing
Update house of horrors di Bali, pelaku masih dicari polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Bali Animal Welfare Association (BAWA) menanggapi viralnya kasus penelantaran puluhan anjing di Banjar Dukuh, Kabupaten Tabanan. Dalam postingan 7 April 2022 di Instagram.com/bawabali_official, puluhan anjing ditelantarkan hingga sebagian besarnya mati dan tersisa kerangka.
Kini, BAWA sudah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Tabanan.
"Sebelumnya kami dari BAWA berkoordinasi dengan pecalang, aparat desa, dan Polsek Tabanan melakukan pengecekan ke lapangan. Setelah pengecekan ke lapangan, kami lanjutkan dengan melaporkannya ke Polres Tabanan," ujar HR dan Program Manajer BAWA, Hendra Irawan, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Viral Puluhan Anjing di Kandang Tinggal Kerangka di Tabanan
Baca Juga: Ciri-ciri Anjing Pembawa Keberuntungan Menurut Primbon Bali
1. Satu ekor anjing diadopsi oleh masyarakat setempat
Pihak BAWA awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat kasus penelantaran anjing di wilayah Banjar Dukuh, Kabupaten Tabanan. Sebab mereka mencium bau yang tak sedap dari arah sebuah bangunan.
Kata Hendra, masyarakat di sekitar sana tahu bahwa lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan anjing. Masyarakat lalu melapor ke BAWA karena bergerak di bidang kesejahteraan hewan.
Minggu (27/3/2022) sore, pihak BAWA berkoordinasi dengan pihak pecalang dan aparat desa setempat untuk mengecek situasi serta kondisi di lokasi.
"Pada kunjungan pertama, kami dapatkan ada tiga ekor anjing yang masih hidup. Kita selamatkan terlebih dulu. Satu ekor diadopsi oleh masyarakat setempat. Dua ekor lainnya kami bawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut," jelas Hendra.
BAWA kemudian melakukan kunjungan yang kedua pada 28 Maret 2022. Kali ini pihaknya kembali berkoordinasi dengan kelian dinas dan kepala lingkungan untuk memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena sudah ada unsur pidana dan menganggu tetangga.
"Kita kemudian ke Polsek Tabanan melakukan koordinasi dan bersama-sama ke lokasi melakukan pengecekan. Dari pengecekan ini ditemukan banyak kerangka anjing di rumah tersebut. Setelahnya kami dirujuk pihak Polsek Tabanan untuk melapor kasus ini ke Polres Tabanan," kata Hendra.