Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Tabanan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan, daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah itu untuk Pilkada 2024 sebanyak 374.420 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 190.597 pemili merupakan perempuan.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sermentara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 di HOMM Saranam, Baturiti, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga: Potret Rumah Yayasan di Tabanan yang Menjual Bayi
1. Ada penambahan sebanyak 2.048 pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sermentara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumat (20/9/2024) (IDNTimes/Wira Sanjiwani) Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu, DPT di Tabanan adalah 372.372 pemilih. Artinya, ada penambahan 2.048 pemilih pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra mengatakan, penambahan ini dikarenakan adanya tambahan pemilih yang sudah berusia 17 tahun atau sudah memiliki e-KTP. Ada juga tambahan warga yang berdomisili ke Tabanan baik karena menikah atau karena pekerjaan.
"Hal itu menyebabkan adanya penambahan data pemilih pada Pilkada 2024," katanya.
2. Apabila ada pemilih tercecer, akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sermentara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumat (20/9/2024) (IDNTimes/Wira Sanjiwani) Mengenainya adanya kemungkinan pemilih tercecer setelah DPT ditetapkan, menurut Suwitra, mereka akan dimasukkan ke daftar pemilih khusus (DPK).
"Meski regulasi untuk ini belum turun, tetapi dari Pemilu 2024 lalu, apabila pemilih yang tercecer ini memenuhi syarat untuk memilih maka kami akan daftarkan ke DPK," jelasnya.
Sementara itu perwakilan dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati juga mengungkap, pihaknya mengawal proses pendataan daftar pemilih dari awal.
"Kami menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dan KPU Tabanan sudah menindaklanjuti perbaikan ini sehingga terselesaikan sebelum DPT ditetapkan. Hal ini tentunya lebih memudahkan penetapan DPT di tingkat provinsi nanti," ujarnya.