TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Tabanan Musnahkan 1 Kg Ganja, Disaksikan Siswa SMP

Siswa diundang agar paham hukum

Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Tabanan Rabu (22/11/2023) (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times - Kejaksaan negeri (Kejari) Tabanan melakukan pemusnahan barang bukti Rabu (22/11/2023). Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil penanganan perkara tindak pidana umum selama semester II tahun 2023 tepatnya sejak bulan Juli 2023 sampai November 2023 yang terdiri dari 19 perkara inkracht.

Dari sekian barang bukti tersebut ada satu kilogram ganja yang dimusnahkan. Selain itu, Kejari Tabanan juga mengundang siswa sekolah untuk turut serta melihat proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca Juga: Cara Membuat Sambal Ganja yang Pedasnya Menggoyang Lidah

1. Jumlah perkara narkotika yang ditangani Kejari Tabanan cenderung menurun

Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Tabanan Rabu (22/11/2023) (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ni Made Herawati didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tabanan Lenny Marta Baringbing memaparkan tahun 2023 ini jumlah perkara narkotika yang ditangani pihaknya cenderung turun. "Turunnya sekitar 63 persen dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat Tabanan dalam memberantas peredaran ilegal narkotika," ujarnya, Rabu (22/11/2023).

Selain itu menurut Herawati turunnya kasus perkara narkotika bisa juga disebabkan dengan masyarakat yang sudah mulai banyak berkegiatan dan mendapatkan pekerjaan. "Sewaktu masa pandemi COVID-19 sepertinya banyak yang stress karena tidak memiliki pekerjaan dan kegiatan juga terbatas. Ini kurang lebih mempengaruhi banyaknya kasus narkotika yang kami tangani saat masa pandemi. Sekarang ini karena kondisi sudah normal, kasus narkotika jauh menurun," papar Herawati.

2. Sebanyak satu kilogram ganja dimusnahkan

Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Tabanan Rabu (22/11/2023) (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Adapun  barang bukti yang dimusnahkan  dari 19 perkara inkracht terdiri dari

  • Narkotika jenis shabu sebanyak 31,27 gram
  • Ganja sejumlah 1.038,12 gram atau 1,038 kilogram
  • Ganja jenis THC sebanyak 93,99 mililiter

"Total nilai barang bukti yang dimusnahkan ini kurang lebih Rp100 juta," ujar Herawati.

Ia melanjutkan dalam pemusnahan barang bukti kali ini ada jenis narkotika baru yang mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai yaitu ganja jenis THC yang berbentuk cair.

"Dari kasus yang kami tangani, narkotika ini dicampurkan dalam Vape. Ini menjadi informasi baru bagi kami di Kejaksaan dan diwaspadai. Apalagi tidak ada yang tahu pasti, Vape yang saat ini digandrungi generasi muda di dalamnya ada narkotika jenis ganja THC atau tidak karena bentuknya yang cair, " ujarnya.

Baca Juga: Melihat dari Dekat Pemusnahan 45,16 Gram BB Sabu di Tabanan

Berita Terkini Lainnya