Kejari Tabanan Musnahkan 1 Kg Ganja, Disaksikan Siswa SMP
Siswa diundang agar paham hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kejaksaan negeri (Kejari) Tabanan melakukan pemusnahan barang bukti Rabu (22/11/2023). Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil penanganan perkara tindak pidana umum selama semester II tahun 2023 tepatnya sejak bulan Juli 2023 sampai November 2023 yang terdiri dari 19 perkara inkracht.
Dari sekian barang bukti tersebut ada satu kilogram ganja yang dimusnahkan. Selain itu, Kejari Tabanan juga mengundang siswa sekolah untuk turut serta melihat proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Baca Juga: Cara Membuat Sambal Ganja yang Pedasnya Menggoyang Lidah
1. Jumlah perkara narkotika yang ditangani Kejari Tabanan cenderung menurun
Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ni Made Herawati didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tabanan Lenny Marta Baringbing memaparkan tahun 2023 ini jumlah perkara narkotika yang ditangani pihaknya cenderung turun. "Turunnya sekitar 63 persen dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat Tabanan dalam memberantas peredaran ilegal narkotika," ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Selain itu menurut Herawati turunnya kasus perkara narkotika bisa juga disebabkan dengan masyarakat yang sudah mulai banyak berkegiatan dan mendapatkan pekerjaan. "Sewaktu masa pandemi COVID-19 sepertinya banyak yang stress karena tidak memiliki pekerjaan dan kegiatan juga terbatas. Ini kurang lebih mempengaruhi banyaknya kasus narkotika yang kami tangani saat masa pandemi. Sekarang ini karena kondisi sudah normal, kasus narkotika jauh menurun," papar Herawati.
Baca Juga: Melihat dari Dekat Pemusnahan 45,16 Gram BB Sabu di Tabanan