Kantin Sekolah di Tabanan Tutup, Siswa Bawa Bekal Sendiri
Semoga PTM berjalan aman yaa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, sejak Senin (3/1/2022). Pelaksanaannya dinilai berjalan dengan baik. Meski demikian, pihak sekolah mengimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat untuk menghindari terjadinya klaster penularan COVID-19 di sekolah.
Baca Juga: Omicron Masuk Bali, Dinkes Tabanan Imbau Tak Perlu Ditanggapi Panik
Baca Juga: 90 Persen Anak di Tabanan Bali Telah Selesai Divaksinasi
1. Kelas diisi 100 persen dan pembelajaran berlangsung maksimal enam jam
Penerapan PTM 100 persen ini menindaklanjuti SKB 4 Menteri Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Kabupaten Tabanan sendiri telah memenuhi persyaratan sesuai aturan tersebut. Yaitu Status Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dan capaian vaksinasi dosis kedua bagi tenaga pendidik di atas 80 persen.
Dinas Pendidikan Tabanan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan Nomor 420/6075/Disdik SE Nomor 420/6075/Disdik tanggal 29 Desember 2021 lalu, terkait PTM dengan kapasitas 100 persen. Artinya, seluruh siswa kembali belajar secara penuh dari hari Senin sampai Sabtu dengan maksimal 6 jam, dan setiap kelas diizinkan mengisi 100 persen.